Oleh Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.I Pada: October 22, 2012. Ulama berbeda pendapat tentang status hukum aqiqah. Menurut Daud Adz-Dzahiri dan pengikutnya, hukum aqiqah, wajib. Sedangkan menurut jumhur ulama hukum aqiqah adalah sunnah. Imam Abu Hanifah menetapkan bahwa hukum aqiqah adalah ibahah artinya tidak wajib dan tidak sunnah. Aqiqah atau akikah merupakan perayaan menyembelih kambing yang dilakukan sebagai bentuk dari rasa syukur karena bayi yang baru lahir. Untuk persyaratan jumlah kambing yang akan di sembelih antara bayi laki-laki dan perempuan juga berbeda yakni 1 ekor kambing untuk anak perempuan dan 2 ekor kambing untuk anak laki-laki. Berikut ini, kami akan mengulas secara lengkap mengenai hukum aqiqah, dalil serta beberapa hal penting mengenai aqiqah dalam Islam terkaitKetentuan AqiqahKeutamaan AqiqahQurban dan AqiqahPendapat Ulama tentang AqiqahAda beberapa pendapat tentang hukum aqiqah dari beberapa ulama seperti wajib, sunnah mu’akkad serta sunnah, berikut ulasan Antara Sunnah dan WajibJumhur atau kebanyakan berpendapat jika aqiqah hukumnya adalah sunnah dan sebagian lagi adalah wajib dengan alasan berhubungan langsung dengan sembelih merupakan hal penting. Selama seseorang mampu melaksanakan aqiqah, maka harus segera dilaksanakan pada hari ke-7 merupakan jawaban jugaHukum Menyakiti Hati Wanita Dalam IslamHukum Menyakiti Hati Orang LainHukum Suami Tidak Menafkahi IstriHukum Istri Melawan Suami Menurut IslamHukum Menafkahi Orang Tua Setelah MenikahB. Berdasarkan Hadits Yang ShohihHukum aqiqah menurut pendapat yang terkuat adalah sunnah muakkadah yang merupakan pendapat jumhur ulama berdasarkan hadits, ada juga ulama yang memberikan penjelasan jika aqiqah adalah penebus yang artinya aqiqah menjadi pertanda terlepasnya dari kekangan jin yang ada bersama bayi sewaktu Aqiqah Sunnah Ditunaikan Untuk AnakRasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda. “Semua bayi tergadaikan dengan aqiqah-nya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan kambing, diberi nama, dan dicukur rambutnya.” [Shahih, HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan lain-lainnya].Semua umat muslim tentunya sudah tidak asing dengan amalan dari aqiqah yang adalah butiran sunnah yang sudah menjadi tradisi bagi seluruh umat muslim di berbagai belahan dunia sehingga sunnah ini tidak akan punah termakan oleh jugaHukum Kredit Dalam IslamHukum Mengeluarkan Air Mani dengan SengajaHukum Keluar Air Mazi Bagi PerempuanHukum Keluar Air Mazi dengan SengajaHukum Wanita Bekerja Dalam IslamD. Hukum Aqiqah DiwajibkanAda sebagian muslim yang mewajibkan amalan aqiqah ini sebab menyambut kehadiran anak adalah sesuatu hal yang sangat penting khususnya bagi mereka yang mampu dalam segi finansialnya maka sangat diutamakan untuk melaksanakan terkaitManfaat Membaca Alquran Bagi Ibu HamilTips Puasa Ramadhan Untuk Ibu MenyusuiDoa Ibu Hamil Untuk Anak Dalam KandunganHukum Aqiqah Dengan Dalil Al-Qur’anBerikut beberapa dalil Al-Qur’an yang terkait dengan hukum melakukan aqiqah menurut ajaran Islam, Antara lainSalman bin Amir Ad-DhabiyDari Salman bin Amir Ad-Dhabiy berkata jika Rasulullah bersabda, “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” [Shahih Hadits Riwayat Bukhari 5472, untuk lebih lengkapnya lihat Fathul Bari 9/590-592, dan Irwaul Ghalil 1171, Syaikh Albani].baca jugaHukum Semir Rambut Warna HitamHukum Membaca Yasin di KuburanHukum Wanita BercadarHukum Bekerja di BankHukum Hamil Diluar NikahSamurah bin JundabDari Samurah bin Jundab berkata jika Rasulullah bersabda, ““Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya di sembelih hewan kambing, diberi nama dan dicukur rambutnya.” [Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya].baca jugaHukum Minum Alkohol Tidak SengajaHukum Talak Dalam PernikahanWanita Karir dalam Pandangan IslamHukum Menikah Saat HamilKewajiban Anak Laki-Laki Terhadap Ibunya Setelah MenikahAisyahAisyah berkata jika Rasulullah bersabda, “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” [Shahih, Hadits Riwayat Ahmad 2/31, 158, 251, Tirmidzi 1513, Ibnu Majah 3163, dengan sanad hasan].Ibnu AbbasIbnu Abbas berkata jika Rasulullah bersabda, “Menaqiqahi Hasan dan Husain dengan satu kambing dan satu kambing.” [HR Abu Dawud 2841 Ibnu Jarud dalam kitab al-Muntaqa 912 Thabrani 11/316 dengan sanadnya shahih. Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Daqiqiel Ied].baca jugaRumah Tangga Menurut IslamHukum Berjabat Tangan dalam IslamSyirik Dalam IslamHak Waris Anak TiriSifat Sombong Dalam IslamAmr bin Syu’aibAmr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya berkata jika Rasulullah bersabda, “Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih kambing karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” [Sanadnya Hasan, Hadits Riwayat Abu Dawud 2843, Nasa’I 7/162-163, Ahmad 2286, 3176 dan Abdur Razaq 4/330, dan shahihkan oleh al-Hakim 4/238].Fatimah binti MuhammadFatimah binti Muhammad berkata saat melahirkan Hasan jika Rasulullah bersabda, “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya.” [Sanadnya Hasan, Hadits Riwayat Ahmad 6/390, Thabrani dalam “Mu’jamul Kabir” 1/121/2, dan al-Baihaqi 9/304 dari Syuraiq dari Abdillah bin Muhammad bin Uqoil].Artikel terkaitCara Mengajari Anak SholatTips Puasa Ramadhan Untuk Ibu HamilCara Mendidik Anak Menurut IslamHukum Beserta Tuntunan Pelaksanaan AqiqahBerikut beberapa hukum yang diikuti dengan tuntunan dalam melaksanakan aqiqah, yaituAqiqah Merupakan Syairat IslamAqiqah adalah satu yang sudah disyariatkan di dalam agama Islam dan beberapa dalil yang mengatakan diantaranya adalah hadits Rasulullah saw yang berkata “setiap anak tertuntut dengan aqiqahnya”.Jumlah Hewan SembelihanHadits lainnya mengatakan jika, “Anak laki-laki Aqiqah-nya dengan 2 kambing sedang anak perempuan Aqiqah-nya dengan 1 ekor kambing”.Baca jugaKewajiban Wanita Setelah Menikah Menurut Al-QuranPerbedaan Talak Satu, Dua dan TigaHukum Memakai Parfum BeralkoholProses Penciptaan Manusia menurut IslamPengertian MahramHukum Aqiqah Merupakan SunnahStatus hukum aqiqah merupakan sunnah dan hal ini sesuai dengan pandangan dari kebanyakan ulama seperti contohnya Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad yang didasari dengan beberapa dalil ulama tidak mengatakan wajib dengan membuat penyataan jika seandainya aqiqah adalah wajib, maka kewajiban ini menjadi hal yang sudah diketahui oleh agama dan Rasulullah juga pastinya sudah memberikan keterangan tentang kewajiban beberapa ulama seperti Imam Laits serta Imam Al-Bashri yang mengungkapkan pendapat jika hukum dari aqiqah merupakan wajib berdasarkan dari 1 hadits yakni “Kullu ghulamin murtahanun bi aqiqatihi'” yang berarti setiap anak tertuntut dengan Mematahkan Tulang SembelihanSaat menyembelih, ada hal yang harus diperhatikan yakni tidak mematahkan tulang dari sembelihan dengan hikmah yang terkandung adalah tafa’ul atau berharap akan keselamatan tubuh serta anggota badan dari anak Sembelihan Tidak Boleh CacatAqiqah yang sah adalah jika sudah memenuhi syarat dari hewan qurban yakni tidak cacat dan juga sudah masuk ke usia yang sudah disyaratkan dalam Islam. Aqiqah adalah menyembelih di hari ke-7 sejak kelahiran bayi yang dimaksudkan untuk bersyukur pada tetapi selain kambing, sapi atau unta juga diperbolehkan dengan syarat hanya 1 unta atau 1 sapi untuk 1 orang anak saja, namun sebagian ulama berpendapat jika aqiqah yang diperbolehkan hanya memakai kambing saja sebab sesuai dengan dalil Rasulullah Berarti Tali Belenggu AnakAqiqah juga mengartikan terbebasnya anak dari tali belenggu yang menjadi penghalang anak dalam memberikan syafaat pada orangtua dan aqiqah merupakan menjalankan syair menyembelih, maka diniatkan untuk melakukan aqiqah dengan menyebut nama bayi serta nama bapaknya dan bumbu untuk memasak harus lebih manis dengan tujuan supaya akhlaknya juga manis dan memang menjadi kesukaan dari Rasulullah adalah manis serta Rambut Sesudah AqiqahMencukur rambut dilakukan sesudah proses aqiqah selesai dilakukan seperti pada haji dimana tahallul dilaksanakan sesudah qurban. Rambut yang sudah di potong akan dikumpulkan lalu ditimbang dan beratnya akan dikonversikan dengan emas atau pun saw memberi perintah pada Sayyidah Fathimah agar menimbang rambut Sayyidina Husein dan juga bershadaqah emas dengan berat yang sama dengan berat rambut sekaligus memberikan hadiah khusus berupa paha atau kaki kambing ke bidan yang sudah menolong Dengan TahnikSesudah memotong rambut, maka dilanjutkan lagi dengan memasukkan sesuatu yang manis ke dalam mulut bayi. Para Shahabat memiliki kebiasaan jika bayi yang baru saja lahir akan langsung dibawa ke hadapan Rasulullah kemudian akan memerintahkan untuk diambilkan kurma lalu mengunyahnya sampai halus dan mengambil sedikit dari mulut-Nya lalu memberikannya ke mulut bayi dengan cara menyentuh langit-langit mulut bayi sehingga akan langsung di 2 hal yang terkandung dalam hal ini yakni karbohidrat atau glukosa merupakan sumber kekuatan dari fisik serta ludah dari Rasulullah yang akan memberikan berkah. Sunnah ini lalu diteruskan oleh umat muslim yakni dengan mentahnikkan bayi pada para terkaitPendidikan Anak Dalam IslamBahaya Adu Domba Dalam IslamCara Menyembelih Hewan Qurban Sesuai SyariUcapan Selamat dalam Acara AqiqahDengan mengucapkan selamat pada acara aqiqah dengan kehadiran anggota baru di dalam keluarga akan membuahkan kesan yang haru dan juga mendalam untuk keluarga yang laka fil mauhubi laka wasyakartal wahiba wabalagha asyaddahu waruziqat birrahu, yang memiliki arti“Mudah2an Allah melimpahkan berkah, dan Anda makin mensyukuri Dzat Pemberinya. Semoga si anak ini mencapai kedewasaannya dan engkau dikaruniai baktinya”.“Barakallahu laka wabaraka alaika “atau” ajzalallahu tsawabaka”Artinya “Semoga kalian juga diberkahi Allah. atau Semoga Allah memberimu balasan pahala yang besar”.Artikel terkaitTata Cara Qurban Idul AdhaNama Nama Nabi dan RasulAqiqah merupakan bentuk dari pendekatan diri pada Allah serta bentuk ungkapan syukur karena anugerah yang sudah Allah berikan dengan kelahiran seorang anak. Aqiqah juga menjadi cara untuk menunjukkan perasaan gembira dalam melakukan syariat Islam serta menambah keturunan kaum mukmin sehingga umat Rasulullah saw bisa semakin di perbanyak sampai hari kiamat datang. Semoga bisa bermanfaat.
1Bapak Dr. Agussani, M.AP selaku Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara 2 Bapak Dr. Rudianto S.Sos M.Si selaku Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. aqiqah Al-Hafiz dan juga aqiqah Al-Hafiz melakukan aqiqah dengan hukum aqiqah dalam islam dan secara terbuka tanpa ada yang di sembunyikan, baik dari
YOGYAKARTA—Akikah menjadi salah satu sunah yang diajarkan Rasulullah SAW. Hukumnya sunat muakkad meskipun keadaan keluarga sedang dalam keadaan susah. “Dari Samurah bin Jundub [diriwayatkan bahwa] sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda “Setiap anak tergantung kepada akikahnya, disembelih atas namanya pada hari ketujuh kelahirannya, dicukur rambutnya dan diberi nama” HR. Abu Dawud. Dari hadis di atas diketahui bahwa Ibadah akikah ini dapat dilakukan sejak anak lahir hingga sebelum mencapai usia baligh. Pelaksanaannya merupakan bentuk rasa syukur atas kelahiran si buah hati. Akikah dilaksanakan pada hari ketujuh setelah kelahirannya. Jika sudah baligh maka tidak disunnahkan lagi melakukan akikah karena sudah jauh waktunya dari hari kelahirannya. Oleh karena itu, dalam Fatwa Tarjih disebutkan bahwa jika sudah baligh, tidak perlu lagi melakukan akikah dan tidak perlu merasa bersalah atau berdosa. Hukum akikah bukan wajib, tapi sunnah muakkadah. Tidak perlu juga mengakikahi diri sendiri ketika sudah dewasa karena hal itu tidak disyariatkan dan tidak disunnahkan. Bahkan Nabi Saw, para sahabat dan para ulama tidak melakukan hal tersebut. Orang dewasa atau baligh yang belum akikah lebih baik melaksanakan ibadah kurban. Secara umum, kurban dan akikah sama-sama dilaksanakan dengan menyembelih hewan. Bedanya, akikah termasuk tanggungjawab orang tua bukan pribadi, sehingga tidak perlu mengakikahkan diri sendiri. Lebih-lebih apabila memahami waktu pelaksanaan akikah itu terbatas pada hari ketujuh dari kelahiran anak, sehingga hukum akikah yang sunah muakkadah itu jika dilaksanakan di luar waktu yang ditentukan hukumnya menjadi sunah biasa karena tidak lagi disebut akikah, tetapi tasyakuran. Jadi, Lebih baik dana akikah untuk ikut berpartisipasi melaksanakan ibadah kurban. Hits 5098
DaftarIsi [ Sebunyikan] 1 Hukum Sholat Taubat, Yang perlu antum semua pelajari. 1.1 Hukum Shalat Taubat. 1.2 Bacaan Dzikir dan Do'a setelah sholat Taubat. 1.2.1 Bacaan istighfar tersebut ialah : 1.2.2 Memperbanyak membaca tasbih : 1.2.3 Membaca Sayidul Ostigfar. 1.2.4 Makna Sayidul Istigfar.
Hukum aqiqah memang sudah diatur dalam agama islam dengan berbagai ketentuan yang sudah ditulis. Namun sebelum mengupas beberapa tema penting ada baiknya untuk mengerti arti dari aqiqah itu sendiri. Mempunyai keturunan merupakan sesuatu yang menggembirakan bagi orang tua. Pun menjadi tujuan dari berumah tangga yaitu memiliki anak yang sudah pasti meneduhkan hati. Sebagai orang muslim, setiap keturunan yang lahir, didalam keluarga sudah pasti mempunyai peran yang wajib dipenuhi dan diutamakan. Intinya, tiap orang yang memiliki buah hati mempunyai peran untuk melakukan aqiqah atas keturunan mereka. Dalam agama islam pun sudah disampaikan secara mendetail mengenai hukum akikah yang sudah pasti dapat dipakai untuk pedoman. Arti AqiqahAqiqah Secara Syar’iHukum AqiqahHewan AqiqahDaging Aqiqah Arti Aqiqah Arti aqiqah dikenal menjadi salah satu bentuk ibadah kepada Allah SWT terhadap lahirnya seorang keturunan, baik anak laki-laki ataupun perempuan. Sedangkan untuk aqiqah atau Al aqiqah tersebut merupakan hewan yang dikurbankan hanya untuk Allah dengan cara menyembelih hewan itu sendiri. Pada intinya, dengan melaksanakan aqiqah merupakan salah satu bentuk negoisasi diri dan tuturan rasa syukur kepada kenikmatan Allah. Dalam sisi bahasa, Aqiqah berasal dari kata aqqu yang artinya potong. Nah mengenai kata potong disini ada dua jenis arti yaitu memotong dalam maksud mencukur rambut anak yang akan diaqiqah. Berbeda dengan makna kata potong yang kedua yaitu memotong hewan kurban yang hendak diaqiqahkan. Lalu bagaimana makna aqiqah dari sisi islam? Terdapat berbagai penjelasan dari para sahabat dan ulama ahlusunnah, diantaranya Ibnul-Qayyim menukil perkataan Abu Ubaid bahwasannya Al-Ashmaa’iy dan lain-lain berkata “Pada asalnya makan aqiqah adalah rambut bawaan yang ada di kepala bayi ketika lahir. Namun, istilah tersebut disebutkan untuk kambing yang disembelih ketika aqiqah karena rambut bayi dicukur ketika kambing tersebut disembelih. Al-Jauhari mengatakan “Aqiqah adalah menyembelih hewan pada hari ketujuhnya dan mencukur rambutnya”. Selanjutnya Ibnul-Qayyim berkata “Dari penjelasan ini jelaslah bahwa aqiqah disebutkan demikian karena mengandung dua unsur diatas dan ini lebih utama”. Aqiqah Secara Syar’i Dari dua penjelasan diatas, sehingga dapat ditarik keputusan bahwa aqiqah secara syar’iy yang paling tepat adalah binatang yang disembelih. Karena kelahiran seorang keturunan sebagai wujud rasa terima kasih kepada Allah ta’ala dengan niat dan syarat-syarat tertentu. Tidak hanya pengertian saja namun hukum akikah juga sudah ditetapkan sehingga nantinya cukup tinggal dijalankan seperti dengan apa yang sudah tertera. Aqiqah menurut pandangan yang paling kuat, hukumnya adalah sunnah muakkadah. Hal ini berdasarkan anjuran dari Rasullullah SAW. Beliau berkata “Bersama anak laki-laki ada aqiqah, maka tumpahkanlah penebus darinya darah sembelihan dan bersihkan darinya kotoran cukur rambutanya” HR Ahmad, Al-Bukhori dan Ashhabus sunan. Dalam hadist tersebut diperintahkan melalui perkataan Rasulullah “maka tumpahkan penebus darinya darah sembelihan. Jika ditelaah lebih lanjut, perintah disini buka bersifat wajib, sebab ada sabda Rasulullah yang memalingkan dari kewajiban tersebut. Rasullulah bersabda “Barang siapa di antara kalian yang ingin menyembelih bagi anaknya, maka silahkan lakukan”. HR. ahmad, Abu Dawud, An-Nasai dengan sanad yang hasan. Hukum Aqiqah Dalam hukum akikah disunnahkan melakukan aqiqah pada hari ketujuh dari kelahiran, tentu saja ini berdasarkan hadist Rasulullah SAW. Beliau berkata “Setiap anak itu tergadai dengan hewan aqiqahnya, disembelih darinya pada hari ke tujuh, dia dicukur dan diberi nama”. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan dan dinyatakan shohih oleh At-tirmidzi. Melakukan aqiqah bila tidak bisa dilakukan pada hari ke tujuh, disunnahkan dilakukan pada hari ke empat belas. Dan apabila masih tidak dapat, bisa dilaksanakan pada hari ke dua puluh satu. Setelah hari ke dua puluh satu masih belum mampu melakukan aqiqah, maka bisa dilaksanakan ketika sudah mampu. Yang perlu diperhatikan adalah pelaksanaan aqiqah pada hari ke tujuh, empat belas ataupun dua puluh satu sifatnya tetap sunnah bukan wajib. Kewajiban aqiqah dalam hukum akikah adalah kewajiban yang dibebankan kepada orang tua buah hati. Namun jika orang tua belum sanggup menyembelihkan aqiqah untuknya sampai dia dewasa, maka bisa memotong hewan aqiqah untuk dirinya sendiri. Syaikh Shalih Al-Fauzan berkata “Dan ia tidak diaqiqahi oleh ayahnya, lalu kemudian dia mengaqiqahi dirinya sendiri. Maka hal tersebut tidak menjadi masalah menurut saya, wallahu a’lam”. Hewan Aqiqah Selanjutnya, untuk hewan yang boleh disembelih dalam hukum akikah juga telah ditetapkan, ketentuannya sama dengan hewan yang akan disembelih untuk qurban, dilihat dari sisi usia dan kriterianya. Imam Malik berkata “Aqiqah itu seperti layaknya nusuk sembelihan denda larangan haji dan udhhiyah qurban, tidak diperbolehkan dalam hal ini hewan yang sakit, kurus, picak dan patah tulang”. Selanjutnya Ibnu Abdul Barr berkata “Para ulama telah jima’ bahwa hewan aqiqah ini tidak diperbolehkan hal-hal atau apa yang tidak diperbolehkan dalam udhhiyah. Harus dari Al-Azwaj Ats-Tsamaniyyah, yaitu domba, kambing, sapi, unta, kecuali pendapat yang ganjil yang tida dianggap”. Nah namun tidak dibolehkan dalam aqiqah berserikat seperti dibolehkannya berserikat dalam udhhiyah, baik domba/kambing, atau sapi ataupun unta. Sehingga jika ada yang aqiqah dengan sapi ataupun unta, tidak diperbolehkan untuk tujuh orang sebagaimana pada qurban, hanya boleh untuk satu orang saja. Mungkin Anda bertanya sebenarnya apa aturan hewan yang dapat diaqiqahkan?. Dalam hukum akikah, untuk orang tua yang ingin mengakikah anaknya memerlukan hewan aqiqah yang penting sebagai syarat utama dalam melakukan aqiqah. Sudah pasti hewan aqiqah yang diperlukan untuk bayi laki-laki tentu tidak sama dengan hewan aqiqah untuk anak perempuan. Pada aqiqah anak laki-laki dianjurkan atau disunnahkan menggunakan dua ekor kambing, namun jika tidak sanggup boleh cukup menggunakan satu ekor saja dan itu sudah ditafsir sah. Kemudian untuk anak perempuan, maka aqiqahnya hanya menggunakan satu ekor kambing atau domba yang sudah memenuhi syarat sebagai hewan aqiqah. Daging Aqiqah Mengenai daging hewan aqiqah, banyak ulama yang menyampaikan bahwa pembagiannya hampir sama dengan pembagian daging qurban, sebagian diperkenankan dimakan oleh keluarga yang diaqiqahkan dan yang lainnya diperkenankan dibagikan pada fakir miskin ataupun tetangga. Sedangkan jika ada keluarga dari yang diaqiqahkan tidak memakan dan memberikan seluruhnya kepada fakir miskin, tentu saja diperkenankan dan tidak ada pantangan untuk itu. Menurut Syaikh Utsaimin berkata “Dan tidak apa-apa dia mensedeqahkan darinya dan mengumpulkan kerabat dan tetangganya untuk menyantap daging aqiqah yang sudah matang”. Lain halnya dengan Syaikh bin Baz, beliau memberikan kebebasan antara mensedekahkan seluruhnya atau mensedekahkan sebagian dan memasaknya, kemudian mengundang kerabat, teman, tetangga dan kaum muslimin yang lain untuk menyantapnya. Dalam hukum akikah daging aqiqah disunnahkan dalam kondisi sudah matang atau sudah dimasak, sudah pasti ini yang mengecualikan dengan pembagian daging qurban yang lebih disarankan dalam keadaan mentah. sebetulnya, banyak sekali manfaat yang diperoleh dengan beraqiqah, yaitu membebaskan anak dari ketergadaian pembelaan orang tua di hari kemudian, melindungi anak dari bahaya dan kehancuran sebagaimana pengorbanan Nasi Ismail AS dan Nabi Ibrahim AS, pembayaran hutang orang tua kepada anaknya dan pengungkapan rasa gembira demi tegaknya islam. Semuanya sudah ditulis dengan jelas di hukum akikah. Bagi Anda yang sedang mencari jasa aqiqah anak yang sesuai syariat,bisa menyaksikan penyembelihan secara langsung, masakan yang lezat,gratis beberapa menu olahan,fasilitas cukur gundul, pengantaran sampai lokasi, kemasan rapi dan eksekutif serta mendapatkan sertifikat bukti. Bisa datang ke kantor pusat  kami di Jl Kaliurang Km 4,5 Tawangsari CT II D2 . Kontak kami Telepon/SMS/WhatsApp WA  0812 2234 6099
HukumAqiqah By admin on April 10, 2019 Ahkamul Aqiqah Oleh Abu Muhammad 'Ishom bin Mar'i A. PENGERTIAN AQIQAHImam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya "Tuhfatul Maudud" hal.25-26, mengatakan bahwa : Imam Jauhari berkata : Aqiqah ialah "Menyembelih hewan pada hari ketujuhnya dan mencukur rambutnya."
Makassar - Hari Raya Idul Adha 2023 sudah di depan mata. Lantas jika dihitung mundur, Idul Adha 2023 tinggal berapa hari lagi?Idul Adha adalah salah satu dari dua hari raya umat Islam, yakni Idul Fitri dan Idul Adha. Idul Adha dirayakan setiap tanggal 10 Dzulhijjah menurut kalender Islam demikian, banyak detikers yang mempertanyakan kapan penetapan Hari Raya Idul Adha menurut kalender masehi? Hal ini wajar, lantaran terdapat perbedaan penanggalan antara Hijriyah dan Masehi. Sehingga perayaan Idul Adha dapat berbeda-beda setiap Idul Adha 2023 Menurut PemerintahSampai sejauh ini, pemerintah belum menentukan kapan tanggal pasti Idul Adha 2023. Pemerintah masih menunggu sidang isbat yang akan dilaksanakan pada Hari Minggu, 18 Juni 2023 demikian, jika mengacu pada Surat Keputusan Bersama SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, maka Hari Raya Idul Adha diperkirakan akan jatuh pada Hari Kamis, 29 Juni SKB tersebut, pemerintah pun telah menetapkan tanggal 29 Juni sebagai tanggal merah dan hari libur Idul Adha 2023 Menurut MuhammadiyahBerbeda dengan pemerintah, Muhammadiyah sendiri telah menentukan jadwal Idul Adha tahun ini. Hal tersebut ditetapkan berdasarkan hasil hisab wujudul hilal yang dilakukan oleh Lembaga Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah pada Januari 2023 termaktum dalam Maklumat Nomor 1/MLM/ tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal dan Zulhijah 1444 H, disebutkan bahwa Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah jatuh pada Hari Rabu, 28 Juni Nahdatul Ulama NU akan mengikut pada jadwal yang ditetapkan oleh Pemerintah."Kita di NU itu selalu menanti dari pemerintah. Kalau pemerintah sudah menetapkan 1 Dzulhijjah berarti itu tinggal menghitung hari, 9 dan 10 Dzulhijjah," ujar Wakil Ketua Tanfidziah NU Sulsel Muammar Muhammad Bakry kepada detikSulsel, Sabtu 10/6/2023.Nah, jika mengacu pada kedua ketetapan di atas, maka hitung mundur Hari Raya Idul Adha 2023, per hari ini Minggu 11 Juni 2023, menurut versi Pemerintah 18 hari lagi. Dan Menurut versi Muhammadiyah, Idul Adha sisa 17 hari itulah informasi terkait hitung mundur Idul Adha 2023. Semoga bermanfaat ya detikers! Simak Video "Perawatan Spesial Sapi Kurban Jokowi di Jambi Diberi Telur Tiap Hari" [GambasVideo 20detik] edr/asm
Hukumaqiqah dalam Islam merujuk pada hadist Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ibnu Majah berikut: Tata cara aqiqah menurut Muhammadiyah sebenarnya hampir sama dengan tata cara aqiqah pada umumnya. Selebihnya, tata cara aqiqah Muhammadiyah merujuk pada tuntunan Rasulullah SAW, yakni:

Hukum Aqiqah memang telah diatur dalam agama islam dengan bermacam-macam ketentuan yang sudah tertulis. Namun sebelum membahas beberapa bagian penting ada baiknya untuk mengetahui pengertian dari aqiqah tersebut. Memiliki keturunan menjadi hal yang menyenangkan bagi orang tua. Pun merupakan tujuan dari berkeluarga yaitu mempunyai anak yang sudah pasti meneduhkan hati. Selaku orang muslim, tiap anak yang lahir, didalam keluarga pasti mempunyai kewajiban yang harus dipenuhi dan didahulukan. Pada intinya, tiap orang yang mempunyai buah hati mempunyai peran guna melakukan aqiqah terhadap anak mereka. Dalam agama islam pun sudah disampaikan secara mendetail tentang hukum aqiqah yang sudah pasti bisa digunakan sebagai pedoman. Pengertian AqiqahAqiqah Secara Syar’iKewajiban Ibadah AqiqahJumlah Kambing Aqiqah Pengertian Aqiqah Pengertian aqiqah dikenal sebagai salah satu bentuk ibadah kepada Allah SWT terhadap lahirnya seorang buah hati, baik anak laki-laki ataupun perempuan. Sebaliknya untuk aqiqah atau Al aqiqah sendiri adalah hewan yang dikurbankan hanya kepada Allah dengan proses menyembelih hewan tersebut. Pada intinya, dengan melakukan aqiqah merupakan salah satu wujud pendekatan diri dan ucapan rasa syukur kepada kenikmatan Allah. Dalam sisi bahasa, Aqiqah berasal dari kata aqqu yang artinya potong. Nah dari kata potong disini ada dua macam makna yaitu memotong dalam artian mencukur rambut buah hati yang hendak diaqiqah. Sedangkan maksud kata potong yang kedua adalah menyembelih hewan kurban yang hendak diaqiqahkan. Lalu bagaimana makna aqiqah menurut perspektif islam? Terdapat beberapa informasi dari para sahabat dan ulama ahlusunnah, diantaranya Ibnul-Qayyim menukil perkataan Abu Ubaid bahwasannya Al-Ashmaa’iy dan lain-lain berkata “Pada asalnya makan aqiqah adalah rambut bawaan yang ada di kepala bayi ketika lahir. Namun, istilah tersebut disebutkan untuk kambing yang disembelih ketika aqiqah karena rambut bayi dicukur ketika kambing tersebut disembelih. Al-Jauhari mengatakan “Aqiqah adalah menyembelih hewan pada hari ketujuhnya dan mencukur rambutnya”. Selanjutnya Ibnul-Qayyim berkata “Dari penjelasan ini jelaslah bahwa aqiqah disebutkan demikian karena mengandung dua unsur diatas dan ini lebih utama”. Aqiqah Secara Syar’i Dari dua informasi diatas, maka dapat ditarik keputusan bahwa aqiqah secara syar’iy yang paling benar adalah binatang yang disembelih atas dasar kelahiran seorang keturunan sebagai wujud rasa terima kasih kepada Allah ta’ala dengan niat dan syarat-syarat tertentu. Tidak hanya pengertian saja namun hukum akikah juga sudah ditetapkan maka nantinya hanya tinggal dilaksanakan sesuai dengan apa yang sudah tertera. Aqiqah menurut pandangan yang paling kuat, hukumnya adalah sunnah muakkadah. Hal ini berdasarkan anjuran dari Rasullullah SAW. Beliau berkata “Bersama anak laki-laki ada aqiqah, maka tumpahkanlah penebus darinya darah sembelihan dan bersihkan darinya kotoran cukur rambutanya” HR Ahmad, Al-Bukhori dan Ashhabus sunan. Dalam hadist tersebut diperintahkan melalui perkataan Rasulullah “maka tumpahkan penebus darinya darah sembelihan. Jika ditelaah lebih lanjut, perintah disini buka bersifat wajib, sebab ada sabda Rasulullah yang memalingkan dari kewajiban tersebut. Rasullulah bersabda “Barang siapa di antara kalian yang ingin menyembelih bagi anaknya, maka silahkan lakukan”. HR. ahmad, Abu Dawud, An-Nasai dengan sanad yang hasan. Dalam hukum akikah disunnahkan melaksanakan aqiqah pada hari ketujuh dari persalinan, tentu saja ini didasarkan hadist Rasulullah SAW. Beliau berkata “Setiap anak itu tergadai dengan hewan aqiqahnya, disembelih darinya pada hari ke tujuh, dia dicukur dan diberi nama”. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan dan dinyatakan shohih oleh At-tirmidzi. Pelaksanaan aqiqah jika tidak bisa dilaksanakan pada hari ke tujuh, disunnahkan dilaksanakan pada hari ke empat belas, dan jika masih tidak bisa, bisa dilaksanakan pada hari ke dua puluh satu. Setelah hari ke dua puluh satu masih belum sanggup melakukan aqiqah, maka bisa dilaksanakan saat sudah sanggup. Yang perlu diperhatikan adalah pelaksanaan aqiqah pada hari ke tujuh, empat belas ataupun dua puluh satu bersifat tetap sunnah bukan wajib. Kewajiban Ibadah Aqiqah Kewajiban aqiqah dalam hukum akikah adalah kewajiban yang dibebankan kepada orang tua anak, namun bila orang tua belum mampu menyembelihkan aqiqah untuknya hingga dia dewasa, maka bisa memotong hewan aqiqah untuk dirinya sendiri. Syaikh Shalih Al-Fauzan berkata “Dan ia tidak diaqiqahi oleh ayahnya, lalu kemudian dia mengaqiqahi dirinya sendiri, maka hal tersebut tidak menjadi masalah menurut saya, wallahu a’lam”. Selanjutnya, untuk hewan yang dapat disembelih dalam hukum aqiqah juga telah ditentukan. Syaratnya sama dengan hewan yang akan disembelih untuk qurban, dilihat dari segi usia dan kriterianya. Imam Malik berkata “Aqiqah itu seperti layaknya nusuk sembelihan denda larangan haji dan udhhiyah qurban, tidak diperbolehkan dalam hal ini hewan yang sakit, kurus, picak dan patah tulang”. Kemudian Ibnu Abdul Barr berkata “Para ulama telah jima’ bahwa hewan aqiqah ini tidak diperbolehkan hal-hal atau apa yang tidak diperbolehkan dalam udhhiyah, harus dari Al-Azwaj Ats-Tsamaniyyah, yaitu domba, kambing, sapi, unta, kecuali pendapat yang ganjil yang tida dianggap”. Nah namun tidak diperbolehkan dalam aqiqah berserikat seperti dibolehkannya berserikat dalam udhhiyah, baik domba/kambing, atau sapi ataupun unta. Sehingga jika ada yang aqiqah dengan sapi ataupun unta, tidak diperbolehkan untuk tujuh orang sebagaimana pada qurban, hanya boleh untuk satu orang saja. Mungkin Anda bertanya-tanya sebetulnya apa ketentuan hewan yang bisa diaqiqahkan? Dalam hukum aqiqah anak, untuk orang tua yang hendak mengakikah anaknya memerlukan hewan aqiqah yang krusial sebagai persyaratan utama dalam melakukan aqiqah. Sudah pasti hewan aqiqah yang dibutuhkan untuk bayi laki-laki pasti berbeda dengan hewan aqiqah untuk anak perempuan. Jumlah Kambing Aqiqah Pada aqiqah anak laki-laki dianjurkan atau disunnahkan dengan dua ekor kambing. Namun jika tidak mampu boleh cukup dengan satu ekor saja dan itu sudah ditafsir sah. Kemudian untuk anak perempuan, maka aqiqahnya hanya dengan satu ekor kambing atau domba yang sudah memenuhi syarat sebagai hewan aqiqah. Berkaitan daging hewan aqiqah, banyak ustad yang menyampaikan jika pembagiannya mirip dengan pembagian daging qurban, sebagiannya diperkenankan disantap oleh keluarga yang diaqiqahkan dan yang lainnya boleh dibagikan pada fakir miskin maupun tetangga. Lain halnya jika ada keluarga dari yang diaqiqahkan tidak menyantap dan memberikan seluruhnya kepada fakir miskin, tentu saja diperkenankan dan tidak ada halangan untuk itu. Menurut Syaikh Utsaimin berkata “Dan tidak apa-apa dia mensedeqahkan darinya dan mengumpulkan kerabat dan tetangganya untuk menyantap daging aqiqah yang sudah matang”. Lain halnya dengan Syaikh bin Baz, beliau memberikan hak antara mensedekahkan seluruhnya atau mensedekahkan sebagian dan memasaknya, selanjutnya mengundang saudara, teman, tetangga dan kaum muslimin yang lain untuk memakannya. Dalam hukum aqiqah anak daging aqiqah disunnahkan dalam kondisi sudah matang atau sudah dimasak. Sudah pasti ini yang membedakan dengan pembagian daging qurban yang lebih dianjurkan dalam kondisi mentah. sebetulnya, banyak sekali kegunaan yang diperoleh dengan beraqiqah, yaitu menyelamatkan keturunan dari ketergadaian pembelaan orang tua di hari kemudian, melindungi anak dari bahaya dan kehancuran sebagaimana pengorbanan Nasi Ismail AS dan Nabi Ibrahim AS, pembayaran hutang orang tua kepada anaknya dan pengungkapan rasa gembira demi tegaknya islam. Semuanya sudah ditulis dengan jelas di hukum akikah anak . Bagi Anda yang sedang mencari jasa aqiqah anak yang sesuai syariat,bisa menyaksikan penyembelihan secara langsung, masakan yang lezat,gratis beberapa menu olahan,fasilitas cukur gundul, pengantaran sampai lokasi, kemasan rapi dan eksekutif serta mendapatkan sertifikat bukti. Bisa datang ke kantor pusat kami di Jl Kaliurang Km 4,5 Tawangsari CT II D2 . Kontak kami Telepon/SMS/WhatsApp WA 0812 2234 6099.

HukumAqiqah Menurut Al-Qur'an dan Hadits. Dalam Al-Qur'an lebih banyak dalil yang menerangkan tentang hal yang berhubungan dengan qurban daripada tentang Aqiqah. Namun inilah ayat-ayat yang sering dibacakan ketika pelaksanaan aqiqah adalah sebagai berikut. S Al Israa ayat 23-24; Secarasunnah, hukum aqiqah adalah sunnah muakkad, atau sunnah yang harus diutamakan. Artinya, apabila seorang muslim mampu melaksanakannya (karena mempunyai harta yang cukup) maka ia dianjurkan untuk melakukan aqiqah bagi anaknya saat anak tersebut masih bayi. Sementara bagi orang yang kurang atau tidak mampu, pelaksanaan aqiqah dapat ditiadakan. .
  • 3evp2ibqdu.pages.dev/71
  • 3evp2ibqdu.pages.dev/177
  • 3evp2ibqdu.pages.dev/151
  • 3evp2ibqdu.pages.dev/250
  • 3evp2ibqdu.pages.dev/215
  • 3evp2ibqdu.pages.dev/1
  • 3evp2ibqdu.pages.dev/50
  • 3evp2ibqdu.pages.dev/169
  • 3evp2ibqdu.pages.dev/277
  • hukum aqiqah menurut muhammadiyah